Lagi, HIMAPSI Minta DPRD Pematangsiantar Makzulkan Hefriansyah 

Lagi, HIMAPSI Minta DPRD Pematangsiantar Makzulkan Hefriansyah 

PEMATANGSIANTAR, (PAB)--

Puluhan orang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Kota Pematangsiantar kembali melakukan aksi damai di halaman Gedung DPRD Pematangsiantar, Rabu (19/02/2020). Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar segera memakzulkan H Hefriansyah, SE, MM dari jabatan Walikota Pematangsiantar karena dianggap telah melakukan tindakan diskriminatif dan menista budaya simalungun.

Menurut HIMAPSI, Hefriansyah telah melakukan penistaan budaya Simalungun antara lain:

1. Budaya Etnis Simalungun telah dipusakakan Walikota Pematangsiantar pada tahun 2018. Dimana foster Rumah Jungga dikelilingi tarian dan pakaian budaya yang bukan etnis simalungun dan dipublikasikan dalam destinasi wisata kearifan lokal.
2. Pembangunan Tugu Sangnawaluh yang terkesan direncanakan agar gagal dibangun.
3. Walikota Pematangsiantar dianggap berbanding terbalik dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 Tahun 2018, serta Peraturan Presiden nomor 65 Tahun 2018. Dimana adat simalungun yang pertama di Kota Pematangsiantar.

Dedi Wibowo Damanik selaku Koordinator aksi mengatakan dalam orasinya bahwa HIMAPSI mendukung sepenuhnya proses Hak Angket DPRD Pematangsiantar dan berharap agar Pansus tetap konsisten dan segera memakzulkan Hefriansyah.

“Kami mendukung sepenuhnya proses Hak Angket DPRD dan mengharapkan sekaligus mendesak Pansus Hak Angket untuk konsisten dan serius melakukan penyelidikan terhadap Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah. Segera makzulkan Hefriansyah,” ucap Dedi Wibowo Damanik. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index